Jenis pengupahan yang menjadi perhatian utama di dunia kerja saat ini adalah kinerja berbasis gaji di perusahaan. Pengupahan akan cenderung lebih aman jika perusahaan memiliki kemampuan finansial yang baik, dengan kebijakan leader yang baik pula maka pengupahan bukan masalah besar. Pengupahan akan menjadi masalah dapat ditandai dengan adanya persoalan mendasar pada karyawan, penurunan performa, maraknya komplain, kurangnya fasilitas penunjang dan persoalan lain.
Beberapa kasus dilapangan terkait pengupahan adalah bagaimana perusahaan menyediakan ruang yang layak untuk kebutuhan karyawan, untuk mencapainya terkadang perusahaan rela melakukan restrukturisasi untuk merampingkan organisasi yang akan juga berdampak pengurangan karyawan.
Akan kita bahas pada tulisan ini beberapa bentuk pengupahan yang biasa diterapkan di perusahaan, pengupahan ini tidak bersifat wajib atau dengan kata lain tergantung bagaimana kesanggupan perusahaan untuk membayarkan upahnya.
Permasalahan Pengupahan
Persoalan pengupahan harus diselesaikan sebelum perusahaan menuntut kemauan atau visinya kepada karyawannya, mungkin paradigma “Apa yang kau tanam itulah yang akan kau tuai” layak dijadikan pedoman bagaimana manajemen seharusnya membuat kebijakan yang berasaskan keadilan.
Pengupahan erat kaitannya dengan karyawan, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memperhatikan sdmnya, salah satunya adalah kepuasan kerja karyawannya.
Data
Annual Job Satisfaction Survey menunjukkan bahwa level tertinggi dari ketidakpuasan karyawan berkisar seputar gaji, bonus dan hubungan antara pembayaran gaji karyawan dan hasil kerjanya.
Pegawai akan merasa puas dalam bekerja apabila aspek pekerjaan dan individunya saling menunjang, sehingga dapat dikatakan bahwa kepuasan kerja terkait erat dengan perasaan seseorang tentang menyenangkan atau tidaknya pekerjaan karyawan.
Dave Ulrich (2016) menyatakan kedepan hc memerlukan kombinasi antara 3 tugas pokok hc (Staffing, Training dan Kompensasi) dengan hubungan kerja antar karyawan sehingga delivery dari value yang dicipatakan bisa berjalan dengan baik, yang mana ujung membuat perusahaan semakin relevan dengan keadaan.
3 Jenis Pengupahan Perusahaan
Salah satu kebutuhan mendasar karyawan adalah terkait pengupahan, menurut Igalens dan Roussel (1999) mengklasifikasikan kompensasi ke dalam 3 bagian:
1. Fixed pay
Jenis pengupahan pertama, Fixed pay merupakan pengupahan yang mana jumlah serta pembayarannya telah diterapkan oleh perusahaan sesuai dengan perjanjian kerjanya.
Dalam penerapannya fixed pay meliputi
- Gaji pokok merupakan gaji dasar yang diterima oleh karyawan.
- Tunjangan kenaikan jabatan merupakan pengupahan yang diberikan ketika karyawan menerima peranan/jabatan yang lebih tinggi dari sebelumnya.
- Gaji ke-13 merupakan istilah untuk menggambarkan pengupahan yang didapat menjelang hari raya atau dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
2. Flexible Pay
Merupakan gaji yang tidak pasti diberikan tergantung dengan perhitungan dan perilaku tertentu yang disesuaikan. Berikut yang termasuk ke dalam flexible pay:
- Variable Pay merupakan pengupahan yang dibayarkan berdasarkan variabel, dapat berupa jam kerja ataupun keuntungan yang diperoleh perusahaan. Misalnya upah lembur, bonus tahunan serta bonus karena seorang pegawai dapat mencapai target.
- Deferred Income adalah pendapatan yang ditangguhkan untuk jangka waktu tertentu sebelum menjadi tersedia (earned).
3. Benefit
Jenis pengupahan yang terakhir adalah Benefit yang merupakan penggajian diberikan atas keuntungan tertentu yang diterapkan oleh perusahaan, jadi benefit ini juga bisa dijadikan sebuah daya jual perusahaan untuk mempertahankan karyawannya. Benefit ini dapat berupa:
- Allowance (tunjangan) merupakan gaji yang diberikan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tertentu, tunjangan tiap perusahaan berbeda-beda sehingga tidak ada patokan pasti tunjangan apa saja yang harus diberikan.
- Reimbursement (penukaran pembayaran) merupakan pembayaran yang diberikan dalam upaya memenuhi penggantian uang yang digunakan karyawan untuk kepentingan perusahaan, biasanya penukaran pembayaran ini dilakukan ketika ada pembelian yang tak terduga.
- Miscellaneous benefit (tunjangan mobil, rumah, telepon)
- Program kesejahteraan merupakan benefit yang diberikan perusahaan untuk meningkatkan nilai ekonomi karyawan tertentu.
- Dana Pensiun dana yang diberikan untuk menunjang kebutuhan ekonomi masa pensiun karyawan, berupa tabungan yang dikumpulkan selama karyawan bekerja. Dana pensiun terkini sudah di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, atau penjamin dana pensiun swasta.
Pengupahan untuk karyawan
Bagi karyawan memiliki upah yang tinggi merupakan sebuah dambaan, namun perlu diingat bahwa secara tidak sadar manusia merupakan makhluk yang tidak pernah puas, alih-alih mendapatkan gaji tinggi alangkah lebih baik memiliki gaji yang cukup.
Kebutuhan tiap undividu berbeda-beda tinggal bagaiaman kontrol atas diri yang perlu diperhatikan. Orang dengan pendapatan tinggi akan cenderung memiliki kebutuhan yang banyak pula. Bagaimana orang mengatur pendapatannya dengan baik, mengatur pengeluaran yang erat kaitannya dengan kemampuan leadership, Berikut merupakan tools untuk anda mengetahui jenis kepemimpinan anda KLIK DISINI
What’s next?
Pengupahan diatas kami jelaskan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, setiap perusahaan memiliki kekuatan finansial masing-masing atau memiliki strategi khusus yang terkait dengan penerapan pengupahan.
Peraturan mengenai pengupahan diatur melalui undang-undang republik Indonesia, peraturan tersebut dijelaskan secara lengkap. Bagaimana cara membuat peraturan perusahaan anda KLIK DISINI
Dengan menerapkan pola pikir “perusahaan wajib memberikan penggajian yang layak kepada karyawannya” diharapkan mampu mempengaruhi saat pembuatan kelengkapan pemberlakuan pengupahan.
Untuk memudahkan dalam membuat sistem pengupahan salah satunya memanfaatkan sistem HRIS yang menyediakan otomasi kepersonaliaan hingga pengupahan, sehingga ini bisa meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Kita akan membahas mengenai HRIS yang akan dikemas dalam format conference, yuk simak selengkapnya KLIK DISINI
Sebagai HR diharuskan mampu merumuskan keseimbangan kekuatan finansial perusahaan melalui kolaborasi dengan devisi lain di perusahaan.
Kami menyediakan pendampingan untuk pembuatan sistem pengupahan perusahaan anda, bagaimana membuat struktur skala upah grading dan sebagainya, anda dapat akses melalui https://www.sinergiaconsultant.com/kontakkami
Sumber: Igalens, Jacques, and Patrice Roussek. 1999. A Study of Relationship between Compensation Package, Work Motivation and Job Satisfaction. Journal of Organizational Behaviour.
Let’s Grow!