Memasuki 2 bulan terakhir di tahun 2018, tentunya sebagai Human Capital Practitioner mulai pusing dnegan isu tahunan yang selalu muncul. Apalagi memasuki bulan-bulan dimana perusahaan melakukan evaluasi, penilaian kinerja dan melakukan penganggaran untuk tahun yang akan datang.
“Lebih baik usaha saya ini, saya tutup saja,” ungkap salah satu teman kami, yang mulai putus asa terhadap kondisi usaha dan ekonomi di tahun 2018 ini. “Bagaimana mikir mau kenaikan gaji karyawan tahun depan pak? Omzet yang masuk tahun ini saja tidak sampai 40% dari target yang dibuat. Kondisi usaha sepi, karyawan sudah diberi training, coaching, pengertian ini dan itu untuk lebih efektif kerjanya… Eh, malah resign. Daripada saya pusing, mending saya jalanin bisnis lain.”
Kami banyak menemui teman-teman HC Practitioner dan Business Owner yang punya curahan hati serupa. Dimana akhirnya pilihan untuk melakukan efisiensi melalui pemutusan hubungan kerja, menjadi solusi mereka. Melakukan efisiensi bagi mereka yang dinilai tidak lagi produktif serta dirasa sebagai ‘beban’ perusahaan, menjadi jalan bagi mereka untuk mempertahankan perusahaan di tahun yang mendatang.
Maka, HC Practitioner dan Business Owner, Anda perlu mulai mengetahui dan kembali lagi menghitung biaya SDM yang perlu Anda keluarkan di tahun 2019. Ada 3 isu besar di pergantian tahun ini mengenai SDM di tahun yang akan datang, antara lain adalah
Sekarang, mari kita bahas satu per satu mengenai isu ini.
Kenaikan UMK 2019
Isu kenaikan UMK ini memang bahasan yang selalu hangat tiap tahunnya. Pertumbuhan bisnis dan ekonomi menjadi salah satu tolak ukur terhadap kenaikan UMK tiap tahun ini. Sayangnya, banyak perusahaan dituntut untuk mampu mengelola isu kenaikan UMK ini, tidak hanya sekedar kenaikan gaji karyawan saja.
Bayangkan, UMK yang naik tiap tahunnya tidak berbanding lurus dengan usia produktif karyawan Anda yang semakin menurun. Apa jadinya saat tiap tahun, Anda mengikuti regulasi kenaikan UMK sesuai dengan pemerintah, namun tidak menyiapkan strategi yang tepat atas kenaikan upah ini?
Kami pernah melakukan interview pada seorang kandidat yang unik, saat kami tanya mengenai ekspektasi upah yang ia dapatkan. Kira-kira begini jawabannya:
“Pak saya rasa saya cukup sekitar 2.5 juta saja (saat itu UMK di Surabaya sekitar 3.2 juta). Karena saat ini saya sudah punya anak, dan ingin juga fokus pada pengembangan anak saya. Saya sudah menghitung, dengan gaji tersebut, cukup untuk kebutuhan saya toh suami saya juga sudah bekerja,” katanya.
Karena pernyataan yang unik tersebut, kami pun ingin bertanya lebih jauh. “Kalau dapat yang lebih tinggi berarti ga mau ya?”; “Bukannya ga mau pak, hanya saja saya tahu, saat saya diberi upah yang lebih tinggi, maka perusahaan juga wajib menuntut dan berkespektasi hasil pekerjaan saya yang lebih tinggi”.
HC Practitioner, enak ya kalau bisa ketemu kandidat seperti ini, serta mampu mengukur kebutuhan dan produktivitasnya sendiri… Sayangnya, berapa persen karyawan Anda seperti yang ada pada pengalaman kami di atas?
Kebanyakan karyawan akan menuntut upah yang tinggi dari perusahaan, namun mereka tidak sadar bahwa mereka juga harus memberikan timbal balik berupa produktivitas kerja yang sesuai dengan ekspektasi perusahaan. Dan inilah dilemma kenaikan UMK 2019. Upah naik, namun produktivitas tidak juga meningkat.
Menjadi tugas Anda, selain mematuhi aturan atau regulasi pemerintah, Anda juga perlu mengelola isu produktivitas karyawan ini. Anda juga dapat mempelajari selengkapnya di workshop Strategic Compensation & Benefit Development.
Tahun 2019 adalah Tahun Pengembangan SDM
Setelah meningkatkan dan memfokuskan APBN pada beberapa tahun belakangan ini pada pengembangan infrastruktur, di tahun 2019 pemerintah juga telah memutuskan untuk meningkatkan APBN mereka pada pengembangan SDM. Mengutip dari website Kompas Nasional, "Setelah tahapan besar yang pertama yaitu infrastruktur, kita masuk ke tahapan besar kedua, investasi di bidang sumber daya manusia. Sehingga politik alokasi anggaran APBN 2019 juga betul betul mengarah kesana, betul-betul nampak untuk mendukung, menopang peningkatan sumber daya manusia," ujar Kepala Negara.
Sekarang, Anda dapat cek kembali bagaimana persentase alokasi anggaran perusahaan Anda sendiri terhadap pengembangan SDM? Apakah Anda benar-benar sudah mengalokasikan biaya SDM yang terdiri dari upah, tunjangan dan pengembangan? Atau Anda hanya melihat biaya SDM masih sebagai upah saja?
Anda perlu mulai melakukan persiapannya dari sekarang, dimana kenaikan UMK atau upah karyawan Anda, perlu diikuti dengan pengembangan diri mereka juga. Maka, Anda mulai bisa mempelajari biaya apa saja yang termasuk di biaya pengembangan SDM ini dan berapa persentase yang ingin Anda alokasikan.
Kami banyak menggunakan acuan biaya pengembangan SDM ini dengan melihat pada acuan persentase Bank Indonesia terkait dengan biaya SDM nya. Bank Indonesia menerapkan biaya pendidikan SDM sebesar 5%, Anda dapat pula mengikuti acuan ini. Namun, ada beberapa model perhitungan lain yang diterapkan secara internasional, yaitu biaya 1-3% dari upah tahunan sebagai biaya pendidikan SDM. Persentase ini bergantung pada jenis bisnis dari tiap perusahaan.
Peningkatan Kompetensi SDM di Seluruh Sektor
Mengingat tahun 2019, sebagai tahun pengembangan SDM, maka salah satu tuntutan dari peningkatan budget ini adalah, meningkatnya kompetensi setiap SDM. Dimana di tahun 2019, perusahaan perlu mulai memiliki alokasi budget untuk mensertifikasi beberapa profesi penting di perusahaan terutama yang berkaitan dengan teknis pekerjaan. Hal ini menjadi syarat penting perusahaan, apabila menginginkan skala bisnis yang lebih berkembang.
Maka perusahaan, perlu kembali melihat apa inti bisnis mereka dan segera menganggarkan program sertifikasi untuk tenaga ahli di perusahaan tersebut. Sebelum menganggarkan dan menganalisa proses sertifikasi kompetensi ini, yang perlu Anda lihat kembali, apakah perusahaan telah memiliki kamus kompetensi yang menjadi pegangan departemen HC?
Ada dua hal besar yang perlu dipersiapkan dalam menanggapi 3 isu besar biaya SDM di atas, yaitu:
#1
Menghitung Biaya SDM dengan Tepat
Banyak perusahaan berasumsi bahwa biaya SDM adalah gaji yang diterima oleh karyawan. Lebih dari itu, biaya SDM ini juga meliputi:
Coba hitung lagi biaya-biaya di atas. Berapa persentase biaya SDM perusahaan dibandingkan dengan Omzet atau Gross Profit? Jangan-jangan selama ini, biaya SDM Anda terlalu besar. (Ingin tahu persentase yang disarankan? Pelajari di workshop Strategic Compensation & Benefit Development.
Dan untuk memprediksi kenaikan UMK, Anda juga bisa mulai menghitung pertumbuhan ekonomi dan bisnis Indonesia atau inflasi ekonomi yang terjadi. Beberapa sumber mengatakan kenaikan UMK kemungkinan berada di kisaran 8.03-8.11%. Anda mulai dapat menghitung perkiraan biaya SDM berdasarkan sumber ini.
#2
Kompetensi SDM
Peningkatan biaya SDM harus diimbangi pula dengan peningkatan SDM di dalamnya. Bagaimana seseorang bisa mendapatkan gaji yang terus naik, namun performanya cenderung turun? Maka, sebagai HC Practitioner, Anda perlu memikirkan bagaimana melakukan peningkatan performa ini. Sehingga, pertumbuhan dan peningkatan biaya ini bergerak lurus dengan perkembangan bisnis di perusahaan.
Beberapa alternatif kegiatan yang dapat Anda lakukan terkait dengan pengembangan SDM ini misalnya saja;
Tidak banyak hal yang harus Anda ketahui untuk peningkatan biaya SDM di 2019. Namun, pastikan Anda terus mendapatkan informasi terkini yang terjadi di dunia sekitar serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dan juga pastikan Anda telah benar-benar menghitung biaya SDM tersebut dengan terperinci agar tidak ada satupun yang terlewat.
Pastikan, Anda punya hitungan yang dapat Anda prediksikan di tahun 2019 ya HC Practitioner. Dengan perhitungan dan prediksi yang baik, memudahkan Anda untuk membuat program bermanfaat serta dapat diterima oleh banyak lapisan di perusahaan.
Dan, saat Anda merasa ingin belajar melakukan prediksi yang lebih tepat, Anda dapat mempelajarinya di workshop Strategic Compensation & Benefit Development dalam waktu terdekat dengan menghubungi tim kami segera!
Selamat belajar
Let's Connect!