January 7, 2026 |  Minutes

Pak Purbaya Berikan 5 Sektor Bisnis Insentif Pajak di Tahun 2026

0  comments

Awal tahun biasanya identik dengan dua hal: evaluasi dan kehati-hatian. Banyak bisnis masih menahan napas, menghitung ulang biaya, dan mencoba membaca arah ekonomi ke depan. Di tengah suasana seperti itu, muncul kabar yang cukup melegakan khususnya bagi pelaku usaha di sektor tertentu.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 105 Tahun 2025, pemerintah menetapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang berlaku mulai Januari hingga Desember 2026. Insentif ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan di lima sektor bisnis: industri alas kaki, tekstil dan pakaian, kulit dan produk kulit, furniture, serta pariwisata.

Sekilas, kebijakan ini terlihat teknis dan sangat “urusan pajak”. Namun jika ditarik lebih dalam, dampaknya justru menyentuh area yang sering luput dibahas: manusianya.

Tekanan Ekonomi Tidak Pernah Berhenti di Angka

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak organisasi mulai merasakan tekanan yang sama. Biaya operasional meningkat, pasar belum sepenuhnya stabil, dan ruang untuk menaikkan gaji terasa semakin sempit. Di sisi lain, karyawan juga menghadapi tantangan hidup yang tidak ringan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga kebutuhan keluarga yang terus berjalan.

Situasi ini sering kali menempatkan HR dan leader di posisi serba sulit. Perusahaan ingin menjaga keberlanjutan bisnis, sementara karyawan berharap ada perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Ketika take-home pay terasa stagnan, dampaknya bukan hanya soal uang. Motivasi menurun, fokus kerja terganggu, bahkan loyalitas mulai dipertanyakan.

Di sinilah banyak organisasi tanpa sadar menganggap masalah ini sebagai isu individual karyawan. Padahal, tekanan tersebut memiliki akar struktural yang lebih besar dan membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik.

Insentif PPh 21 DTP 2026 hadir sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja di sektor-sektor padat karya. Dengan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah, karyawan menerima take-home pay yang lebih besar tanpa perusahaan harus menaikkan gaji pokok.

Bagi karyawan, manfaatnya cukup nyata:

  • Pendapatan bersih meningkat

  • Tekanan finansial sedikit berkurang

  • Ada rasa “diperhatikan” di tengah tantangan ekonomi

Namun bagi perusahaan, dampaknya lebih strategis dari sekadar angka payroll. Karyawan yang lebih tenang secara finansial cenderung memiliki fokus kerja yang lebih baik, emosi yang lebih stabil, dan keterikatan yang lebih kuat terhadap organisasi. Dalam jangka panjang, ini berpengaruh pada produktivitas, engagement, dan risiko turnover.

Yang menarik, kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan human capital tidak selalu berdiri sendiri. Faktor eksternal seperti kebijakan fiskal bisa menjadi penopang penting bagi upaya perusahaan dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas tim.

Peran HR dan Leader Menerjemahkan Kebijakan

Meski insentif ini datang dari pemerintah, dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana perusahaan meresponsnya. HR dan leader memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan ini tidak berhenti sebagai perhitungan administratif semata.

Pertama, bangun komunikasi yang jelas kepada karyawan.
Sampaikan bahwa perusahaan memahami kebijakan ini dan memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan. Transparansi sederhana dapat membangun rasa aman dan kepercayaan.

Kedua, jadikan momentum untuk memperkuat employee experience.
Ketika tekanan finansial berkurang, organisasi memiliki ruang untuk mengarahkan perhatian pada pengembangan karyawan, wellbeing, dan hubungan kerja yang lebih sehat.

Ketiga, bekali leader lini dengan pemahaman yang utuh.
Leader perlu melihat kebijakan ini bukan sekadar pengurangan pajak, tetapi sebagai faktor yang memengaruhi emosi, energi, dan kinerja tim mereka sehari-hari.

Keempat, evaluasi ulang strategi total rewards.
Insentif pajak bersifat sementara. Oleh karena itu, perusahaan tetap perlu memastikan bahwa strategi kompensasi dan benefit jangka panjang selaras dengan arah bisnis dan kebutuhan karyawan.

Ketika Kebijakan Menjadi Bentuk Kepedulian

Kabar bahagia dari Pak Purbaya ini memang tidak menyentuh semua sektor bisnis. Namun bagi lima sektor yang termasuk di dalamnya, kebijakan ini memberi ruang napas tambahan bukan hanya bagi bisnis, tetapi juga bagi orang-orang yang menjalankannya setiap hari.

Pada akhirnya, kebijakan boleh berbicara soal pajak dan angka. Tetapi kepemimpinan yang matang akan selalu bertanya lebih jauh: apa dampaknya bagi manusia di balik sistem?

Bagi business owner, HC practitioner, dan professional leader, inilah momen untuk melihat kebijakan ini bukan sekadar insentif fiskal, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat hubungan, kepercayaan, dan keberlanjutan organisasi di awal tahun.

Adelia Putri Arinatasyah


Saya ibarat sponge yang selalu haus ilmu, terutama tentang human capital! Mengelola manusia di organisasi itu seperti menyusun puzzle, kadang ada yang hilang atau terbalik, tapi serunya adalah membantu mereka berkembang bersama tim dan organisasi. Sambil belajar, semuanya bisa berkembang dan bergerak maju. Seru, kan?


Tags


You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}
>