September 13, 2022

Tingkatkan Minat dan Produktivitas Kerja, Simak 5 Jenis Tunjangan Berikut!

0  comments

Tunjangan menjadi salah satu jurus ampuh untuk meningkatkan minat dan produktivitas kerja tim Anda. Dengan Adanya tunjangan, tim Anda akan merasa bahwa kerja kerasnya saat ini dihargai oleh perusahaan. Berikut adalah 5 jenis tunjangan yang bisa meningkatkan produktivitas tim Anda, sekaligus meningkatkan minat bagi para pelamar kerja di perusahaan Anda

Kompensasi? Tunjangan? Apa bedanya?

Keduanya adalah bagian dari satu sama lain. 

Tunjangan merupakan salah satu dari beberapa kompensasi yang diberikan kepada karyawan dalam bekerja. kompensasi adalah semua bentuk penghasilan baik dalam bentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang didapatkan karyawan sebagai penghargaan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan yang berguna untuk meningkatkan produktivitas mereka selama bekerja.

Diberikannya tunjangan juga sebagai cara untuk bisa mempertahankan karyawan sebagai bagian dari struktur organisasi dengan jangka waktu yang panjang.

Tunjangan tidak terbatas hanya pada pemberian uang saja, namun juga dapat diberikan dalam beragam bentuk, seperti uang makan,uang transportasi, fasilitas makan sarapan, bahkan sangat memungkinkan bagi perusahaan memberikan fasilitas mobil atau motor. Sebagian perusahaan juga mengadakan tabungan untuk para karyawan yang bisa diambil saat mereka pensiun atau resign dari perusahaan. 

Lebih dari itu, perusahaan juga bisa menetapkan kompensasi seperti tunjangan perawatan diri dan kebugaran. Intinya, Perusahaan punya kebijakan masing-masing dalam menentukan besaran dan aturannya dalam memberikan tunjangan. 

Jadi, tunjangan sangat mungkin lebih menarik dari gaji pokok.

Ditinjau dalam perspektif undang-undang 

1. UU No. 13 Pasal 99

Walaupun kebanyakan diatur oleh perusahaan secara mandiri, ada beberapa aturan yang mengatur adanya jaminan sosial untuk seluruh pekerja.

2. No.PER.04/MEN/1994

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengatur tentang THR Keagamaan.

3. Pasal 77 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Selanjutnya, ada juga undang-undang yang mengatur jika karyawan bekerja lembur. Pasal ini mengatur tentang pemberlakuan jam kerja, yang mana karyawan perlu mendapatkan upah lembur apabila ia bertugas lebih dari jam kerja yang sudah ditentukan.

Macam Tunjangan Karyawan Berdasar Hukum

secara garis besar tunjangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu tetap dan tidak tetap. Pembagian jenis ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 7 yang diterbitkan pada tahun 1990 yang lalu. Berikut ini adalah penjelasannya:

1. Tunjangan Tetap

diberikan kepada karyawan secara berkala dari perusahaan terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya contohnya absensi.

2. Tunjangan Tidak Tetap

kompensasi baik yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung yang diberikan oleh perusahaan secara tidak rutin/ tidak tetap pada karyawan dan juga keluarganya dimana pembayarannya diberikan tidak bersamaan dengan gaji pokok.

Macam – macam tunjangan yang bisa diberikan perusahaan:

1. Tunjangan Jabatan

umumnya diberikan perusahaan atas jabatan yang saat ini sedang dipegang oleh seorang karyawan. Pastinya, dalam tiap perusahaan terdapat struktur organisasi. Tiap posisi dalam organisasi tersebut mendapatkan tunjangan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semakin tinggi posisi/jabatan yang diemban, semakin besar juga tunjangan yang didapatkan. Sudah optimalkah struktur organisasi Anda? Pelajari selengkapnya di HCA ONLINE MENTORING PROGRAM. Dapatkan juga TEMPLATE STRUKTUR ORGANISASI.

2. Tunjangan Kesehatan

umumnya diberikan melalui BPJS, tapi tidak menutup kemungkinan juga kalau perusahaan memberikannya melalui asuransi swasta lainnya. Tidak jarang juga perusahaan yang memberikan tambahan seperti fasilitas medical check up.

Hal ini dapat memberikan suntikan semangat produktivitas bagi karyawan karena merasa perusahaan peduli akan kesehatan mereka.

3. Kompensasi Pensiun

Tunjangan yang diberikan perusahaan untuk menjamin hari tua karyawannya. Bertujuan agar bisa mensejahterakan karyawan perusahaan di hari tua nanti agar nantinya mereka tidak perlu khawatir lagi ketika sudah pensiun.

4. THR

THR adalah tunjangan yang pastinya sudah tidak asing lagi bagi para HC Practitioner

THR diberikan agar setiap karyawan bisa memenuhi kebutuhannya saat tiba hari raya keagamaan. Biasanya, THR akan diberikan selama setahun sekali, terutama sebelum tibanya hari raya keagamaan.

Berdasarkan undang-undang, pihak perusahaan WAJIB memberikan THR Keagamaan untuk karyawan yang sudah bekerja di perusahaan selama 3 bulan atau lebih.

Sedangkan untuk para karyawan yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan, maka jumlah THR nya adalah setara satu bulan gaji. Sedangkan bagi yang di bawah 12 bulan, maka perhitungan THR nya adalah jumlah masa kerja bulan dibagi 12 lalu dikali dengan jumlah satu bulan gaji.

5. Transportasi

Hal ini bertujuan agar karyawan bisa lebih mudah menjangkau lokasi kerja atau kantor. Bisa diberikan dalam bentuk uang atau kendaraan antar jemput karyawan. Cek juga SK DIREKSI PERJALANAN DINAS untuk mengetahui berapa biaya yang sebaiknya Anda keluarkan dalam perjalanan dinas

What’s Next? 

Memberikan tunjangan adalah hal yang sangat berguna untuk bisa memacu semangat dan meningkatkan produktivitas kerja tim Anda. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan minat kerja bagi para pelamar kerja di perusahaan Anda.

Sekarang, Anda perlu strategi bagaimana cara agar pemberian kompensasi ini berjalan dengan sesuai dan tepat beri. Simak pembelajarannya lebih banyak di HCA ONLINE MENTORING PROGRAM. 

Akses juga template SK DIREKSI PERJALANAN DINAS yang dapat memberikan Anda referensi terkait biaya yang wajar diberikan pada karyawan dalam perjalan dinas.

Jangan sungkan untuk menghubungi kami untuk berdiskusi terkait tunjangan di KONTAK KAMI

Let’s Grow!


Tags


You may also like

Olahraga dijadikan KPI, Kenapa Enggak?

Olahraga dijadikan KPI, Kenapa Enggak?
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}
>